Jenderal Bintang 3 Di Polri

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Mutasi 223 Pati dan Pamen, Posisi Kasum Berganti

3. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, lahir 24 Maret 1965, perkiraan pensiun Maret 2023;

4. Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, lahir 14 Oktober 1965, perkiraan pensiun Oktober 2023.

Pati Bintang Tiga Potensial Jabat KSAL, 5 Pernah Tugas di Ring 1 Kepresidenan

Pada acara ILC tvOne pada 12 Agustus 2022 lalu, Mahfud MD, mengatakan jika dia dapat informasi jika jenderal bintang 3 Polri ini mendatangi Kapolri dan berharap kasus Ferdy Sambo selesai sebelum dia pensiun.

"Saya tahu ada seorang jenderal bintang 3 yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan (Ferdy Sambo) besok pagi saya mundur.  Kata si jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga," ucap Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas, Jumat (12/8/2022) lalu.

Dana Pensiun BUMN Rawan Dikorupsi, Ini 3 Biang Keroknya

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah daftar nama 16 jenderal polisi bintang 3 aktif di tubuh polri, dua diantaranya berdarah Batak.

Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi adalah pangkat perwira tinggi bintang 3 di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan TNI.

Dalam lingkungan polri maupun di luar struktur polri, Komjen Pol menduduki jabatan: Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan.

Kemudian, Kepala Badan Narkotika Nasional, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, dan Komandan Korps Brigade Mobil.

Lalu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Wakil Kepala BSSN, Sekretaris Utama BIN, Sekretaris Utama Lemhannas, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berikut selengkapnya penyandang pangkat Komjen bintang tiga polri yang masih aktif 2024 yang dirangkum Tribun-medan.com:

Komjen Pol Agus Andrianto.

2. Inspektur Pengawasan Umum

Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Komjen Pol M Fadil Imran.

JAKARTA, iNews.id - Inilah deretan jenderal bintang 3 Polri yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2023.

Salah satunya ada jenderal yang mau pensiun ini pernah disebut-sebut oleh Menkopolhukam mahfud MD akan mundur dari jabatannya jika Kapolri tak menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Berikut ini empat jenderal bintang 3 Polri yang akan pensiun pada tahun 2023:

1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, lahir pada 28 Juni 1965, perkiraan pensiun Juni 2023;

2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, lahir 19 Februari 1965, perkiraan pensiun Februari 2023;

Wabup Blitar Rahmat Santoso Ancam Mundur gegara Mutasi, Bupati: Tadi Sudah Guyon

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah perwira tinggi (pati) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyandang gelar Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau jenderal bintang tiga.

Komjen Pol adalah pangkat pati bintang tiga Polri, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada pangkat militer Indonesia.

Dilansir dari laman Polri, bintang tiga atau Komjen Pol menempati sejumlah jabatan di dalam tubuh Polri.

Misalnya, Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

Ada pula Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, dan Komandan Korps Brimob Polri.

Selain jabatan di tubuh Polri, beberapa pati kepolisian dengan pangkat Komjen Pol juga menduduki struktur organisasi di luar Polri.

Lantas, siapa saja mereka?

Daftar Komjen Polri 2024

Terbaru, mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komjen Pol.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat Ahmad Luthfi dan lima orang pati melalui Korps Raport di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Adapun saat ini, Ahmad Luthfi merupakan pati yang bertugas di luar Polri sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).

Berikut daftar penyandang bintang tiga atau Komjen Pol di dalam dan luar Polri:

Pati penyandang pangkat Komjen Pol dalam Polri Berikut nama-nama bintang tiga di dalam struktur Polri beserta tanggal menjabatnya:

Pati penyandang pangkat Komjen Pol di luar Polri.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar memasuki masa pensiun pada tahun ini. (MPI)

JAKARTA - Sebanyak 7 perwira tinggi Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) akan pensiun pada 2023 ini.

Masa pensiun anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan itu memuat, batas maksimum seorang personel Polri adalah usia 58 tahun. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Berikut jenderal bintang 3 Polri yang akan memasuki masa pensiun :

1. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Agung adalah lulusan Akpol 1987. Ia lahir pada 19 Februari 1965.

Dengan begitu, pada ulang tahunnya pada tanggal 19 Februari 2023, Agung Budi akan menginjak usia 58 tahun. Selama mengabdi, Agung Budi pernah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumsel hingga Kakorlantas Polri.

2. Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto. Ia merupakan jebolan Akpol 1987. Arief akan menginjak usia 58 tahun pada 24 Maret 2023.

Selama ini Arief pernah menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, As SDM Kapolri hingga Kapolda Kalimantan Barat.

3. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. Lulusan Akpol 1988 itu akan memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023.

Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah mengemban sejumlah jabatan di Polri, seperti Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten hingga Kapolda Papua.

4. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan. Luki merupakan Pati Polri kelahiran 22 April 1965. Ia akan menginjak umur 58 tahun pada 22 April 2023.

Luki merupakan lulusan Akpol tahun 1987. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Wakalemdiklat Polri dan Wakabaintelkam Polri.

5. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Lulusan Akpol 1988 ini akan menginjak usia 58 tahun pada ulang tahunnya tanggal 28 Juni.

Sebelum menjabat Wakapolri, Gatot pernah mengisi posisi Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.

6. Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko yang merupakan lulusan Akpol tahun 1988. Anang sendiri kelahiran 14 Oktober 1965. Ia sebelum menjabat Dankor Brimob, pernah menjadi Kapolda Kalteng hingga Wadankor Brimob Polri.

7. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose yang merupakan jebolan Akpol 1988, merupakan kelahiran 27 November 1965. Ia juga memasuki usia 58 tahun pada 2023 ini.

Sebelum menjadi Kepala BNN, Petrus Golose pernah menjabat sebagai, Kapolda Bali, Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, hingga Direktur Penindakan BNPT.

Dalam internal Polri, untuk rotasi jabatan strategis, dibahas dalam rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Sejumlah nama yang direkomendasikan untuk mengisi jabatan itu akan dibahas dalam rapat. Nantinya nama itu diserahkan ke Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat disinggung soal Wanjakti menyatakan, masih akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan As SDM Polri.

"Nunggu info dari SDM dahulu ya," kata Dedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Suara.com - Seorang jenderal bintang 4 Polri diduga terlibat dalam korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Padahal semula taksiran kerugian hanya sekitar Rp271 triliun.

Kasus ini juga menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Lantas siapa saja sebenarnya yang berada dalam daftar Jenderal Bintang 4 Polri sejak 2008?

Berikut adalah nama – nama Jenderal Polisi bintang 4 sekaligus waktu mereka menjadi Kapolri.

1. Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri 1 Oktober 2008 - 22 Oktober 2010

Baca Juga: Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah

2. Jenderal Polisi Timur Pradopo 22 Oktober 2010 - 25 Oktober 2013

3. Jenderal Polisi Sutarman 25 Oktober 2013 - 16 Januari 2015

4. Jenderal Polisi Badrodin Haiti 17 April 2015 - 14 Juli 2016

5. Jenderal Polisi Tito Karnavian 14 Juli 2016 - 23 Oktober 2019

6. Jenderal Polisi Idham Aziz 1 November 2019 - 27 Januari 2021

Baca Juga: Kerugian Korupsi Timah Bukan Rp271 T Tapi Rp300 Triliun, 6 Smelter Disita

7. Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo 27 Januari 2021 – Sekarang

8. Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 2016 namun tak pernah menduduki kursi Kapolri.

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp300,003 triliun, berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sebelumnya kami memperkirakan kerugian sekitar Rp271 triliun, namun setelah diaudit oleh BPKP, jumlahnya ternyata mencapai sekitar Rp300,003 triliun," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hasil audit tersebut diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ateh menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan terkait kerugian negara setelah diminta oleh Kejaksaan Agung.

Sebagai respons terhadap permintaan tersebut, BPKP melakukan prosedur audit, penyelidikan, dan juga mengumpulkan keterangan dari para ahli. "Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp 300,003 triliun," kata Ateh, dikutip dari Antara.

Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni